A. Latar
Belakang
Anak
merupakan amanah dari Allah. Dengan demikian orang tua bertanggung jawab untuk
membimbing anak sejak usia dini agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Selain itu orang tua juga berkewajiban
untuk mendidik anak agar mereka menjadi insan yang sholeh, berilmu, bertaqwa
dan berkepribadian seperti yang di contohkan Rosulullah SAW. Hal ini merupakan
wujud pertanggung jawaban dari setiap orang tua anak kepada khaliqnya.
Respon
luar biasa dari masyarakat terhadap pendidikan Anak Usia Dini khususnya di
kudus dengan hadirnya lembaga –lembaga pengelola Kelompok Bermain hingga di
pelosok – pelosok
kampung, sangat patut di sukuri karena memberikan harapan cerah akan masa depan
negeri yang lebih baik dengan lahirnya kader-kader bangsa yang tangguh, cerdas
dan berkepribadian.
KB
WILDAN merupakan lembaga bagi anak usia dini yang berada di bawah yayasan Wildan
Kudus Desa glagah kulon dan Himpaudi kecamatan Dawe, yang bertujuan untuk
mencerdaskan penerus bangsa Indonesia utamanya Anak Usia Dini di Desa glagah
kulon kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
Pendidikan
Anak Usia Dini sangat diperlukan untuk merangsang kreatifitas dan keaktifan
anak serta memberikan motivasi terhadap mental perilaku anak pada usia balita.
KB
WILDAN merupakan suatu sarana pendidikan untuk anak-anak usia dini di mulai dari usia 2 sampai 6 tahun.
Dalam usia tersebut anak perlu di rangsang dengan permainan-permainan edukatif
yang mendidik keaktifan anak, karena usia ini sampai masuk sekolah pada
pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan
kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya.Masa ini
merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan
fisik, bahasa, sosial emosional, konsep diri, seni, moral, dan nilai-nilai
agama.Sehingga upaya pengembangan seluruh potensi anak usia dini harus dimulai
agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Dengan alasan tersebut telah di gulirkan regulasi
oleh pemerintah yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional guna memberikan tambahan layanan pendidikan di luar
rumah yang dapat di lakukan oleh lingkungan maupun lembaga Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD), Sayangnya layanan pendidikan Anak Usia Dini keberadaannya terbatas, kalaupun ada belum
tentu terjangkau oleh masyarakat secara umum, baik dari sisi jarak maupun
biaya.
Metode
yang diterapkan oleh KB WILDAN adalah metode yang terpusat pada (sentra),
intensif dan integral (terpadu) dimana guru hanya sebagai fasilitator dan
pendamping siswa, sedangkan siswa bebas berkreasi sesuai kreatifitas dan
kemampuannya dengan menggunakan alat-alat permainan edukatif yang sesuai dengan
standar pendidikan anak.Alhamdulillah KB WILDAN mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sambutan dan kepercayaan
masyarakat tersebut menuntut konsekuensi untuk lebih meningkatkan mutu dan
pelayanan pendidikan dengan fasilitas yang mendukung.
Atas
keterbatasan tersebut dan dengan keterbatasan kemampuan juga maka dengan niat
yang baik Pendidikan Anak Usia Dini WILDAN dengan kemampuan seadanya dan swadana sendiri
akhirnya lembaga pendidikan yang mengembangkan potensi anak usia dini tersebut
masih aktif sampai sekarang. Namun pada perkembangannya fasilitas infrastruktur
yang dimiliki KB WILDAN sebagai faktor pendukung keberhasilan program belum
begitu maksimal, belum lagi untuk biaya
operasional lembaga, sebagai dukungan atas upaya ini, diharapkan adanya
partisipasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.
B.
Maksud
dan tujuan
Progam
di lembaga ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat dalam hal Pendidikan Anak Usia Dini dengan fasilitas yang
memadaindan di dukung oleh tenaga pendidik yang terampil, kompeten dan
profesional.
Adapun
secara khusus yang di harapkan dari kegiatan KB WILDAN adalah:
- Menyediakan layanan Pendidikan Anak Usia Dini yang murah dan bermutu melalui program belajar sambil bermain, serta dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok – pelosok pedesaan
- Membantu anak dalam proses sosialisasi dengan lingkungannya, anggota keluarga, masyarakat, teman sebaya dan guru
- Mensukseskan Program Pemerintah dalam rangka mensukseskan Pembangunan Nasional di bidang Pendidikan
- Meningkatkan sarana layanan PAUD Kabupaten Kudus
- Mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak usia 2-6 tahun
- Membantu menumbuh kembangkan anak
- Membantu anak memahami arti sopan santun dan budi pekerti
- Melatih anak untuk mengenal diri sendiri dan melatih disiplin
- Membantu anak untuk memperoleh bekal dalam memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
C. Alamat Lembaga KB WILDAN
Lembaga KB WILDAN terletak di :
Jalan : Gembong - Japan KM 2
Desa : Glagah Kulon Dk. Krajan Rt.04
Rw. 02
Kecamatan : Dawe
Kabupaten : Kudus
Kode pos : 59353
No Hp :
081 225 085 614
D. Hasil yang di
harapkan
Hasil yang ingin
di capai adalah :
- Tersedianya sarana pembelajaran bagi para siswa yang belajar di KB WILDAN
- Anak dapat mengikuti program pendidikan di KB WILDAN
- Deteksi tumbuh Kembang Anak sesuai dengan tahap usianya
- Kegiatan Kelompok Bermain terintregasi pada belajar sambil bermain
- Terjadinya proses pembelajaran anak yang nyaman dan menyenangkan
- Termotifasinya
para peserta didik untuk lebih gigih dalam melakukan proses pembelajaran secara
maksimal.